Hukum
Kasus Prostitusi Online, Siapa Artis Inisial ST dan MA? Ini Jawaban Polisi
Dihebohkan dengan dua artis yang diduga terlibat prostitusi online, MA dan ST, polisi akhirnya memberikan keterangan lebih lanjut. Kompol Hadi Suripto selaku Kapolsek Tanjung Priok mengatakan, salah satu pelaku pernah tampil di film layar lebar.
“Yang ST selebgram. Kalau MA pemain film,” ungkap Hadi Suripto, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (26/11/2020).
Sayangnya, Hadi enggan membeberkan lebih detail ihwal penangkapan tersebut. Rencannya, Jumat, 27 November 2020 penangkapan kedua artis tersebut baru akan disampaikan pihak kepolisian. (net)