Nasional
Kekerasan Atas Muslim Rohingnya Dikecam
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam tindakan kekerasan yang terjadi terhadap umat Muslim Rohingnya yang menimbulkan korban jiwa di sejumlah titik di negara bagian Rakhine, Myanmar.
Penegasan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap resmi PBNU.
“PBNU mengecam segala tindakan kekerasan yang menciderai nilai kemanusiaan. Bahwa segala bentuk kekerasan adalah tindakan sama sekali yang tidak dibenarkan,” demikian Rais Amm PBNU, KH Ma’ruf Amin, Selasa (22/11/2016).
Ia menilai bahwa Islam mengutuk kekerasan. Bahkan tidak ada satupun agama dan ideologi di dunia ini yang membenarkan cara-cara kekerasan dalam kehidupan. Umat Islam pada umumnya ikut merasakan kepedihan yang sangat luar biasa atas peristiwa yang menimpa saudara-saudara seiman yang berada di Myanmar.
“PBNU mengajak kepada seluruh kepala negara dan pemimpin negara di dunia untuk proaktif melawan segala bentuk kekerasan. Represi adalah musuh bersama dan harus dilawan sekuat tenaga guna menciptakan upaya perdamaian dan harmoni,” tegasnya.
Rois Amm PBNU meminta seluruh umat manusia terus menggalang solidaritas kemanusiaan untuk menciptakan perdamaian bagi segala bangsa.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj pada kesempatan sama mendesak kepada komunitas internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk segera mengambil langkah-langkah atas peristiwa tersebut, dan mendesak ASEAN untuk meminta kepada pemerintah Myanmar mengakui status kewarganegaraan Muslim Rohingnya.
“Pemerintah Indonesia harus mengambil tindakan diplomasi bagi terwujudnya penghormatan atas hak asasi manusia di Myanmar,” tandasnya.