Nasional
Kemhan RI Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sebagai Badan Publik yang Cukup Informatif
Jakarta – Untuk pertama kalinya Kemhan RI menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019 dari Komisi Informasi Pusat (KIP), kategori Kementerian sebagai Badan Publik yang Cukup Informatif. Penganugerahan yang digelar di Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta, Rabu (20/11) , digelar dalam dalam rangka implementasi UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua Bidang Kelembagaan KIP berharap melalui penganugerahaan ini ada inovasi dalam pelayanan informasi publik dari badan
publik sehingga semakin memudahkan pengguna informasi. Menurutnya era 4.0 sekarang ini, BP wajib memberikan pelayanan terbaik kepada publik untuk meningkatkan pengembangan diri dan lingkungan sosialnya agar mampu bersaing secara global.
Senada dengan hal tersebut, Ketua KIP Gede Narayana mengatakan bahwa pelaksanaan penganugerahaan ini merupakan wujud dari pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik. (rls/fid)
.