Hukum

Keterangan Polisi Terkait Pemeriksaan Rocky Gerung

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, bahwa agenda pemeriksaan saksi Rocky Gerung terkait kasus berita bohong (hoax) dengan tersangka ‘RS’ telah selesai dilakukan oleh pihak penyidik, Selasa (04/12/2018).

Hal tersebut disebabkan saksi yang merupakan seorang Akademisi dan Intelektual telah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa hari ini sekitar pukul 11.00 WIB (atau lebih telat satu jam dari waktu yang dijadwalkan).

Rocky Gerung usai diperiksa polisi. (Foto: PMJ News).

“Ya agenda ini merupakan re-schedule dari jadwal pemeriksaan sebelumnya di mana, saat itu Bapak Rocky tidak bisa hadir penuhi panggilan penyidik,” ungkap Argo saat proses pemeriksaan berjalan, di Ditkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (04/12/2018).

Advertisement

Menurut Argo, pemeriksaan terhadap Rocky dilakukan guna mempertajam pernyataan ‘RS’ berkenaan luka lebam yang dikirim kepada saksi tersebut. “Intinya, guna mempertajam soal kiriman foto lebam yang dikirim ‘RS’ kepadanya,” ujar Argo.

Adapun saat ditanya mengenai jadwal pemanggilan saksi lain dalam kasus ini, Argo mengakui, belum ada lagi saksi lain yang bakal diperiksa oleh penyidik. “Sampai saat ini belum ada lagi yang kita periksa,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, tak lama berselang wawancara dengan Kabid Humas, Rocky Gerung pun keluar dari ruang pemeriksaan, usai sekitar 3,5 jam diperiksa oleh penyidik Ditkrimum Polda.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Rocky pun mengakui bahwa dirinya memang menerima kiriman foto luka lebam Ratna ke handphone-nya sekitar 3-4 foto yang baru bisa dilihat setelah satu minggu dari waktu foto itu dikirim kepadanya.

Advertisement

“Jadi, benar saya terima kiriman foto-foto itu. Tapi, baru saya lihat foto itu satu Minggunya, setelah dikirimkan, atau tanggal 1 Oktober. Karena, memang baru bisa lihat handphone,” kata Rocky usai diperiksa. (HAR/ FER).

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version