DPRD Tangsel
Ketua DPRD Kota Tangsel: Pengurukan Situ Ciledug Oleh PT Villa Pamulang Ilegal
Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhammad Ramlie mengatakan, proyek pengurukan Situ Ciledug di Pamulang memang ilegal. “Lurahnya sudah saya telepon dan katanya proyek itu belum mengantongi izin dari kelurahan,” kata Ramlie. OKP Ganespa Minta Pemkot Hentikan Pengurukan Situ Ciledug Oleh PT Villa Pamulang
Pernyataan yang sama disampaikan Asisten Daerah II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dedi Budiawan. Menurut Dedi, PT Villa Pamulang selaku pengembang, belum mengantongi izin resmi untuk membangun kawasan itu.
“Pemerintah daerah tak akan mengeluarkan rekomendasi perizinan karena lahan Situ Ciledug menjadi area konservasi dan daerah resapan air, kalau dibilang punya sertifikat berarti ada yang salah saat penerbitan atau pemutihan. Kami akan lanjutkan masalah ini ke ranah hukum,” ujar Dedi. (tmp/kt)