Nasional
Kominfo: TV Digital Free-to-air adalah Komitmen Kami
Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Informatika terus memastikan penyiaran digital secara menyeluruh (Analog Switch Off atau ASO) terwujud tanpa hambatan yang berarti. “Permasalahan yang sebenarnya adalah stakeholder tidak sama-sama mendukung” kata Direktur Penyiaran, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI), Geryantika Kurnia saat membuka Panel Diskusi “Migrasi Digital” pada perhelatan Indonesia Broadcasting Expo 2016, Balai Kartini, Minggu (23/10/2016).
Masyarakat perlu tahu bahwa migrasi siaran analog ke digital memungkinkan peningkatan produk domestik bruto (GDP) sampai Rp387,4 triliun, atau US$29,8 milyar, selain terwujudnya kualitas siaran yang lebih baik, pembukaan lapangan kerja baru dan ekosistem bisnis penyiaran yang lebih beragam. Tak heran, penundaan migrasi selama 2014 – 2016 membuat pemerintah kehilangan US$7,5 milyar
Saat ini, Kominfo sedang memperkuat legal standing dari penyelenggaraan siaran digital melalui revisi UU Penyiaran, di samping mengevaluasi pelaksanaan uji coba siaran di Medan, Pekanbaru, Batam & Tanjungbalai, Palembang, Jabodetabek, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Banjarmasin dan Makassar. “Hasil evaluasi uji coba ini juga kami laporkan kepada Menkominfo secara berkala”, tambah Geryantika.
Persiapan ASO menitikberatkan pada penetapan model migrasi dan penetapan ASO yang realistis, di samping membentuk sebuah task force yang tugas utamanya berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Panel diskusi tersebut juga menghadirkan Sekretaris Jenderal Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Neil Tobing dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPIP), Yuliandre Darwis. Peserta yang kian memenuhi kapasitas kursi yang disediakan tampak antusias mengikuti panel diskusi ini.(rls/fid)