Banten
Komisi V DPRD Banten Siap Ikut Perjuangkan Hak Guru P1
Komisi V DPRD Banten siap memperjuangkan hak Guru Lolos P1, hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi V DPRD Banten H. Dede Rohana Putra saat menerima aksi dari Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI) PPPK Guru 2021 Perwakilan Provinsi Banten di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Banten, Kamis (22/6/2023).
Aksi tersebut dalam rangka permohonan untuk mengakomodir jaminan formasi bagi guru yang telah lulus passing grade pada seleksi Tahun 2021 sebanyak 2.374 (P1) dan bagi guru non ASN serta GTY di Banten.
Ketua Umum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih menyampaikan tuntutannya untuk menyegerakan dalam penempatan formasi segera bagi guru dan membuka formasi sesuai dengan jumlah yang ada di peraturan menteri keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 sebesar 5.344 formasi.
“Selain itu, kami juga memohon untuk tidak memecat guru baik negeri maupun swasta yang sudah memiliki pengabdian lama, serta menghimbau untuk tidak merekrut guru honorer kembali. Sebab ada beberapa guru disini yang sudah lulus P1 belum dimasukkan ke formasi, namun berimbas pada tidak adanya gaji yang diberikan oleh pihak sekolahnya,” ucapnya.
Sekretaris Komisi V DPRD Banten H. Dede Rohana Putra ditempat yang sama menanggapi, bahwa Komisi V DPRD Banten akan memperjuangkan dengan memberikan fasilitas untuk mempertemukan seluruh OPD terkait.
“Nanti akan saya fasilitasi untuk menghadirkan pimpinan Komisi V pada awal Juli. Selain itu, saya juga akan memanggil Plh. Sekda, Dindikbud, BPKAD, dan BKD,” tuturnya.