DPRD Tangsel
KUA PPAS APBD Perubahan Kota Tangsel Tahun 2018 Ditandatangani
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel DPRD Kota Tangsel melakukan penandatanganan Nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun 2018.
Penandatanganan dilakukan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany bersama Ketua DPRD Moch Ramlie, Wakil Ketua Tb Bayu Murdani dan Taufik MA. Proses penandatangan ini dilakukan saat sidang paripurna di gedung DPRD Kota Tangsel, Rabu (29/8).
Dalam paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Taufik MA, membacakan keputusan badan anggaran dalam anggaran APBD Perubahan 2018, yang nantinya akan mulai dibahas setelah KUA PPAS tersebut menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2018.
Ada pun proyeksi anggaran yang tertulis dalam KUA PPAS tersebut, yaitu, proyeksi APBD-P TA 2018 sebagaimana dokumen KUA dan PPAS termuat rincian pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang bersumber dari pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,494.034.264.514.- dana perimbangan sebesar Rp.909.630.944.000.- serta pedapatan lain-lain yang sah sebesar Rp.716.360.701.227.-
Dengan proyeksi anggaran tersebut, Taufik mengatakan bahwa DPRD Kota Tangsel juga memberikan catatan, yaitu melakukan percepatan pembangunan terhadap gedung DPRD Kota Tangsel.
“Serta kami meminta kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, hendakanya lebih memprioritaskan pengadaan tanah untuk kepentingan pelayanan masyarakat,” paparnya.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengharapkan, agar kesepakatan KUA PPAS tersebut bisa dituangkan dalam Perda yang harus disahkan DPRD.
“Terima kasih kepada pimpinan DPRD, anggota dan Banggar yang sudah berperan aktif dan bekerja keras dalam membahas KUA-PPAS ini. Semoga kerjasama ini terus berlanjut,” pinta Walikota.
Sementara, Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie mengatakan, pembahasan RAPBD-P tidak memerlukan waktu lama. Dia menargetkan, APBD-P bisa disahkan Oktober ini. “Setelah ini kami akan melanjutkan pembahasan Raperda APBD Perubahan, yang mengacu pada KUA PPAS yang telah disepakati bersama ini. dan untuk targetnya, kami menargetkan agar awal Oktober sudah bisa berjalan,” tutupnya. (dkt/fid)