Banten
Kualitas Sekolah Berkebutuhan Khusus di Banten Terus Ditingkatkan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten terus memperhatikan kualitas sekolah berkhusus untuk kaum disabilitas. Terbukti di Banten sebanyak 86 unit sekolah berkebutuhan khusus yang sudah berdiri.
Berdasarkan catatan Dindikbud Banten, sekolah berkebutuhan khusus yang berstatus negeri, saat ini mencapai tujuh sekolah. Sekolah tersebut tersebar di Lebak sebanyak tiga sekolah, Pandeglang satu sekolah, Kota Serang dua sekolah, dan Kabupaten Tangerang satu sekolah. Secara keseluruhan, sekolah khusus di Banten mencapai 86 uni
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten terus memperhatikan kualitas sekolah berkhusus untuk kaum disabilitas. Terbukti di Banten sebanyak 86 unit sekolah berkebutuhan khusus yang sudah berdiri.
Berdasarkan catatan Dindikbud Banten, sekolah berkebutuhan khusus yang berstatus negeri, saat ini mencapai tujuh sekolah. Sekolah tersebut tersebar di Lebak sebanyak tiga sekolah, Pandeglang satu sekolah, Kota Serang dua sekolah, dan Kabupaten Tangerang satu sekolah. Secara keseluruhan, sekolah khusus di Banten mencapai 86 unit.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Engkos Kosasih mengatakan, pihaknya terus memberikan perhatian dengan mencanangkan empat program untuk kaum disabilitas.
“Pembuatan kurikulum muatan lokal, melengkapi sarana dan prasarana pendidikan, pengenbangan keterampilan siswa, dan peningkatan kulitas pengajar,” ujar Engkos, Selasa (11/04/2017).
Ke depan, kata Engkos, Banten perlu mengusulkan penyelenggaraan event Olimpiade Keterampilan Nasional yang khusus diikuti kaum disabilitas. Event itu diharapkan dapat menjadi spirit bagi siswa untuk lebih mengembangkan bakat dan kemampuannya itu.
Selain itu, yang harus diperhatikan juga kebersihan di lingkungan sekolah perlu terus diperhatikan. Sebab, dengan kondisi di sekolah yang bersih akan berdampak pada nurani dan semangat anak.
Sementara, untuk menunjang peningkatan kemampuan siswa, kata Engkos Kosasih, perlu juga dilaksanakan program peningkatan kualitas tenaga pendidik.
“Bagi tenaga pendidik yang belum berkualifikasi S1 maka akan terus didorong untuk mengenyam pendidikan tinggi tersebut,” tegasnya. (ddb/fid)