Hukum

Kurir Sabu Dengan Modus Swallow Ditangkap di Bandara Soetta

 

Kurir narkoba berinisial MT berhasil ditangkap polisi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tanggerang. Pelaku melakukan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 2 ons dengan modus Swallow.

Kasubdit III Kejahatan Terorganisir Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Situmorang mengatakan, pelaku menyeludupkan sabu tersebut ke dalam tubuhnya. “Jadi modus pelaku ini menyelundupkan narkoba dengan cara dimasukkan ke dalam tubuh melalui anus atau dikenal modus swallow,” kata Iqbal dalam keteranganya, Jumat (18/10/2019).

Tersangka MT berhasil diringkaus pada Senin (14/10/2019) berkat informasi yang diterima polisi bahwa ada kurir sabu yang hendak ke Jakarta dari Batam via udara. “Pengungkapan ini berawal dari informasi bahwa ada seseorang yang akan membawa narkoba jenis sabu datang dari Batam melalui Bandara Soekarno-Hatta,” jelas Iqbal.

Advertisement

Tim yang dipimpin AKP Kresno Wisnu kemudian melakukan pemantauan di Terminal Kedatangan 1B dan tim melihat ciri-ciri pelaku. “Kemudian kita temukan MT sesuai dengan ciri-ciri dimaksud dan dilakukan penangkapan dan penggeledahan,” ungkap Iqbal.

Saat dimintai keterangan oleh polisi, MT menjawab dengan berbelit-belit hingga akhirnya mengakui bahwa sabu tersebut ditelannya untuk mengecoh petugas. “Selanjutnya tersangka dibawa ke Biddokes Polda Metro Jaya untuk mengeluarkan narkoba tersebut,” ujar Iqbal.

Pelaku kemudian ‘menelurkan’ sabu dengan total ada 2 ons sabu. “MT dijanjikan 3 juta dengan ongkos pesawat ditanggung oleh MN (DPO). Sudah lima kali MT menjadi kurir mengantarkan narkoba ke Jakarta dari Batam dengan modus yang sama,” tandasnya. (pmj/kts)

Advertisement

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version