Hukum

Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Penumpang KRL di Bawah Umur, Pria Ini Ditangkap Polisi

Seorang laki-laki berinisial HN ditangkap polisi lantaran melakukan pelecehan seksual di atas KRL. Pelaku mengesek-gesekan kemaluannya kepada seorang ABG perempuan dan saat ini tengah dalam pemeriksaan polisi.

“Iya betul, yang bersangkutan masih diproses di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Selasa (15/10/2019).

Insiden pelecehan itu terjadi pada Minggu (6/10/2019) sore, saat korban yang masih berusia 13 tahun sedang bersama ibunya naik KRL dari Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Korban waktu itu sama ibunya, dia naik dari Tanah Abang mau ke Depok,” ujar Argo.

Advertisement

Dalam perjalanan kereta Sudirman – Manggarai, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya tersebut.

“Awalnya dipegang-pegang pantat korban, karena berdesakan korban awalnya nggak ngira, sampai akhirnya pelaku menggesekkan kemaluannya ke pantat korban,” jelas Argo.

Merasa tidak nyaman, korban pun berteriak hingga pelaku berhasil diamankan penumpang lain dan perugas keamanan kereta.

“Ibu korban membuat laporan dan pelaku akhirnya dibawa dan diperiksa di Resmob,” tandasnya. (pmj/kts)

Advertisement

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version