Tangsel
Lipat Surat Suara, KPUD Tangsel Libatkan 120 Orang
Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, melibatkan sekitar 120 orang untuk melakukan pelipatan kertas surat suara yang berjumlah 3.834.027 lembar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhammad Subhan , Jumat, (7/3/2014) mengatakan jumlah surat suara sebanyak itu dikemas dalam 3.839 kardus.
Ia mengatakan, proses pelipatan kertas surat suara dilakukan di Gedung Serba Guna Kecamatan Pondok Aren.
Penggunaan gedung tersebut, lanjutnya, KPU tidak perlu mengeluarkan biaya sebab milik pemerintah. Apalagi, APBD tahun 2014 saat ini belum cair.
“Kita pilih gedung serba guna Pondok Aren karena tidak perlu mengeluarkan biaya sewa sebab APBD saat ini belum cair,” katanya menegaskan.
Meskipun sebelumnya KPU ingin memilih gedung di wilayah Serpong. Namun karena ada kendala dana, maka dipilih gedung milik pemerintah. “Mau gimana lagi, akhirnya dipilih tempat ini,” ujarnya. (ant/kt)