Serpong Utara

Kadin Banten Diminta Bentuk Karteker Pengurus Tangsel

Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak Kadin Provinsi Banten untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Kadin Kota Tangsel sementara (karteker). Desakan ini muncul setelah kepengurusan Kadin Kota Tangsel yang dipimpin oleh Kemal Pasha sudah habis.

Wakil Ketua Kadin Kota Tangsel Muhammad Fauzi Siregar mengatakan Dewan Pengurus Kadin Kota Tangsel
membuat surat penyataan sikap yang ditujukan untuk Kadin Provinsi Banten. Surat pernyataan sikap ini ditandatangani oleh mayoritas Dewan Pengurus Kadin Kota Tangsel.

Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak Kadin Provinsi Banten untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Kadin Kota Tangsel sementara (karteker). Desakan ini muncul setelah kepengurusan Kadin Kota Tangsel yang dipimpin oleh Kemal Pasha sudah habis.
Wakil Ketua Kadin Kota Tangsel Muhammad Fauzi Siregar mengatakan Dewan Pengurus Kadin Kota Tangsel telah
membuat surat penyataan sikap yang ditujukan untuk Kadin Provinsi Banten. Surat pernyataan sikap ini ditandatangani oleh mayoritas Dewan Pengurus Kadin Kota Tangsel.
“Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Kadin Kota Tangsel yang dipimpin Kemal Pasha sudah habis. Kami Dewan Pengurus Kadin meminta kepada Kadin Provinsi Banten untuk segera membentuk kepengurusan sementara,” ungkap Fauzi menjelaskan saat Silaturrahmi Dewan Pengurus Kadin di salahsatu rumah makan di Serpong Utara, Jumat (10/2/2017).
Pengurus sementara ini menurut Fauzi harus segera dibentuk untuk melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) II Kadin Kota Tangsel. Agar, ada pembenahan dalam tubuh Kadin Kota Tangsel yang sudah terbilang fakum dalam beberapa tahun terakhir.
“Dalam surat pernyataan itu, kami juga meminta kepada Kadin Provinsi Banten untuk mencabut SK kepengurusan Kadin Kota Tangsel yang sudah habis,” paparnya.
Tak hanya itu, Dewan Pengurus Kadin Kota Tangsel juga mengeluarkan mosi tidak percaya kepada kepengurusan demisioner. Pasalnya, Kepengurusan demisioner ini membentuk secara sepihak kepanitiaan Mukota. Panitia Mukota yang dibentuk Kemal Pasha tersebut berisi orang-orang yang bukan anggota Kadin Kota Tangsel.
“Kami tidak percaya dengan kepanitiaan yang dibentuk demisioner. Kami menilai tak akan ada netralitas dalam kepanitian Mukota itu,” ujarnya.
Wakil Ketua Kadin Kota Tangsel Herdian Koesnady mengatakan Kadin di luar Kota Tangsel saat ini kinerjanya jauh lebih baik. Untuk itu, dirinya berharap, upaya Dewan Pengurus Kadin Kota Tangsel ini bisa membawa perubahan dalam tubuh Kadin Kota Tangsel.
“Kadin Kota Tangsel harus eksis dan mengayomi pengusaha lokal yang ada di Kota Tangsel,” katanya. (jb/fid)

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version