Hukum

Masih Tarik Sumbangan, Padahal Setiap Tahun SMPN 4 Tangsel Terima Dana BOS Rp1,6 Miliar

Praktik Pungutan liar (Pungli) diungkap sejumlah wali murid SMPN 4 Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Beragam pungutan ditarik pihak sekolah, baik uang donasi, uang kesejahteraan, uang komputer, perpustakaan, hingga uang kas.

Pungutan-pungutan itu mestinya tak ditarik dari para siswa, lantaran dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) nasional dan daerah yang diterima sangat besar, yakti totalnya hingga lebih dari Rp1,6 miliar per tahun.

Data yang dihimpun pada tahun 2019, SMPN 4 menerima dana BOSNas mencapai Rp893 juta. Sedangkan dana BOSDa yang diterima, nilainya sebesar Rp750.120.000. Dana itu digunakan untuk belanja langsung pegawai, barang dan jasa, serta belanja modal.

Sebut saja misalnya, pengadaan komputer dan PC di sekolah tahun 2019. Semua itu sebenarnya telah masuk dalam penganggaran BOS, di mana tertera ada pengadaan 2 unit Computer Processing Unit (CPU) Server total senilai Rp28 jutaan. Lalu tercantum pula anggaran bagi pengadaan 10 unit komputer PC desktop total senilai Rp84,6 jutaan.

Advertisement

Dengan data itu, maka tak ada alasan pihak sekolah melalui komite menarik berbagai macam pungutan kepada siswa. Apalagi, banyak wali murid merasa tak pernah dilibatkan dalam memutus kesepakatan oleh komite. Hanya saja, selama ini mereka tak mau buka suara lantaran takut ditekan pihak sekolah.

Kondisi demikian membuat geram banyak kalangan, terlebih para pegiat LSM dan aktivis menduga Pungli itu terjadi hampir merata di semua sekolah negeri di Kota Tangsel. Jika tak diusut tuntas, maka menurut mereka slogan Kota Cerdas, Modern, dan Religius (C-more) yang disandang mesti dikaji kembali.

“Segala bentuk dugaan pungli dan atau dugaan gratifikasi di SMPN 4 Tangsel sedang kami dalami. Dalam waktu 7 hari kedepan, setelah semua data dan bukti terkumpul, maka kami akan laporkan ke aparat penegak hukum,” tegas Santo Nababan, Ketua BPP Wira Bhakti Nusantara, LSM Pegiat anti-rasuah saat dikonfirmasi.

Advertisement

Sementara, Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (Truth), Jufry Nugroho, mengatakan, evaluasi total harus dilakukan guna memberantas Pungli yang mencoreng wajah pendidikan di Kota Tangsel. Apalagi menurut Jufri, Wali Kota Airin baru-baru ini menerima penghargaan tentang Kota dengan pelayanan publik terbaik.

“Jangan sampai masyarakat menganggap, bahwa penghargaan yang didapat tidak sejalan dengan komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang prima, terutama pada sektor pendidikan,” ucap Jufri.

Sebelumnya sejumlah wali murid menuturkan kesaksian, dimana disebutkan jika sejak lolos seleksi masuk SMPN 4 para siswa telah diarahkan menyetor uang donasi. Kisarannya, Rp1 juta, Rp5 juta, hingga Rp7 juta. Pihak sekolah beralasan, uang donasi diperuntukkan bagi kebutuhan dan perlengkapan belajar-mengajar.

Selanjutnya, kembali dipungut uang kesejahteraan sebesar Rp350 ribu per bulan dari masing-masing siswa, uang komputer Rp50 ribu per bulan, uang perpustakaan Rp50 ribu per bulan, dan uang kas Rp5 ribu per minggu. Pungutan itu tertera dalam buku berwarna biru dengan logo komite sekolah berjudul “Sumbangan Peningkatan Mutu”. (plp)

Advertisement

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version