Hukum

Massa Ampuh Tuntut Hakim Menolak Praperadilan Tersangka Kasus BLBI

Kabartangsel.com – Aliansi masyarakat Peduli Hukum Ampuh (Ampuh) menggelar aksi unjuk rasa di Depan Pengadilan Jakarta Selatan, pada Selasa (2/4/2019) sekitar pukul 12 40 WIB. Ada sekitar 150 orang yang ikut dalam aksi tersebut.

Massa menuntut hakim untuk menolak Praperadilan Kaharudin Ongko dan Irsanto Ongko karena kedua taipan ini dianggap mengemplang dan merampok uang Triliunan BLBI. Massa datang dengan menggunakan 8 buah Metromini dan 1 buah mobil komando.

Polisi mengerahkan 82 personel untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa tersebut dan Kapolsek Pasar Minggu Kompol Prayitno bertindak sebagai Kapam Objek. Dalam orasinya, massa aksi menjelaskan bahwa kedatanganya untuk mendukung penegak hukum.

“Kita di sini hadir untuk membela pihak penegak hukum agar menolak praperadilan Kamarudin Ongko dan Irsanto Ongko. Kita datang untuk menolak Praperadilan Kamarudin Ongko dan Irsanto Ongko yang mengemplang uang rakyat sebanyak 150 Triliun,” kata seorang orator aksi di mobil komando.

Advertisement

“Kamarudin Ongko dan Irsanto Ongko sudah lari ke Singapur untuk bersenang-senang menghabiskan uang rakyat. Apabila Praperadilan diterima hakim maka uang rakyat sebesar 150 Triliun akan hilang dimakan oleh Kamarudin Ongko dan Irsanto Ongko,” sambungnya.

Sekitar pukul 14.15 WIB, masa membubarkan diri dengan tertib. “Kami akan kembali lagi dengan massa yang lebih banyak apabila tuntutan kami tidak dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” pungkas seorang orator aksi. (BHR)

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version