Opini

Menginspirasi Konsep Berpikir Walikota Tangsel “Out Of The Box”

Oleh: Ibnu Jandi, S.Sos. MM*

Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany meminta kepada pejabat untuk mampu bekerja keras dan mampu menjadi berpikir out of the box.

Hal tersebut diungkapkannya saat melantik 114 pejabat yang terdiri dari 4 orang pejabat esselon II, 26 pejabat esselon III dan 84 pejabat IV, pada Jumat (20/09/13) di Damai Indah Golf, BSD.

Out Of The Box – Kalau bahasa Tanah Tingginya “Jangan Jadi Lauk Sumur/Ubek-ubekan aja didalam”. Dan sebenarnya yang dimaksud oleh Walikota Tangsel mungkin adalah ‘Think Out Of The Box’, kata-kata ini singkat tetapi menurut saya memiliki makna yang sangat luas. ‘Think Out Of The Box’, maksudnya Walikota Tangsel mengajak cara berpikir aparatur di eseloneringnya menjadi manager pemerintahan ‘Managing Birokrasi/Mengelola Birokrasi” yang berbeda dari yang lainnya, diluar rutinitas yang dilakukan, berpikir diluar dari yang umumnya. Konsep berpikir Out Of The Box itu jarang diakrabkan di birokrasi pemerintahan. Hanya orang-orang yang mau maju saja mau berpikir kreatif, inovatif dan produktif seperti Walikota Tangsel. Memang jarang sekali orang berpikir seperti ini.

Advertisement

Pertanyaan susulannya, bagaimana aparatur birokrasi Kota Tangsel dapat mempunyai pikiran seperti itu? Menurut saya, para pemangku kebijakan harus berpikir kreatif, harus berani melakukan sesuatu yang berbeda, dengan demikian para pemangku kebijakan akan menciptakan sesuatu yang berbeda dibandingkan orang lain, memiliki nilai yang lebih.

Kalau dalam bahasa pemerintahan/birokrasi pemerintahan, konsep Out Of The Box adalah kata lain dari reformasi birokrasi atau Re-Thinking Of Work The Future/Kembali Memikirkan Pekerjaan Masa Depan. Tentunya untuk kepentingan masyarakat Tangsel kedepan yang lebih baik.

Berfikir ‘out of the box’ lebih banyak dipakai untuk memecahkan masalah sosial dan hanya sedikit bisa memecahkan masalah yang sifatnya eksakta seperti contohnya masalah APBD atau masalah Keuangan.

Pada saat ini ternyata banyak masalah-masalah sosial yang tidak bisa dipecahkan dengan norma-norma biasa yang berlaku secara umum, melainkan harus dicari norma yang baru yaitu dalam bentuk:

Advertisement
  1. Terobosan yang normanya mungkin belum biasa digunakan, mungkin harus melawan arus dan sebagainya.
  2. Extraordinary artinya cara-cara khusus hanya untuk aspek-aspek tertentu dan kadang-kadang hanya bisa dipakai untuk masalah tertentu itu saja.
  3. Temporary/darurat penggunaaanya artinya untuk mengatasi masalah yang timbul mendadak.
  4. Special action, karena kasusnya belum pernah terjadi sebelumnya maka harus digunakan pemecahan masalah yang khusus pula.
  5. Kebijakan khusus, karena kalau digunakan aturan yang sudah baku (UU, PP, Permen dll) ternyata tidak bisa menyelesaikan masalahnya

Demikian yang bisa saya disajikan dengan harapan pengertian “Out Of The Box Thinking” konsep berpikir Walikota Tangsel bisa menjadi salah satu pilihan oleh para pengambil kebijakan ‘Pemangku Kebijakan” yang sifatnya sangat strategis dan urgen.

* Dosen Fisip Universitas Muhammadiyah Tangerang

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version