Hukum

Minggu Depan, Polda Metro Limpahkan Berkas Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan

Polda Metro Jaya akan kembali melimpahkan berkas Ratna Sarumpaet terkait penyebaran kabar bohong atau hoaks aktivis sosial, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik akan melimpahkan berkas tersangka tersebut pada senin 7 Januari 2019.

“Untuk berkas ibu ratna sarumpaet, kita sudah komunikasi kepada penyidik minggu depan kita limpahkan kembali ke jaksaan,” kata Argo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Dok/PMJNews)

Selain itu, polisi juga sudah memanggil beberapa saksi. Saksi yang dimintai keterangan antara lain, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, dan Pelaksana Tugas (Pit) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayan DKI Jakarta Asiantoro.

Polisi juga telah memeriksa Ketua Cyber Indonesia, Muannas Al Aidid sebagai pelapor dalam kasus ini, sopir dan staf Ratna Sarumpaet sebagai saksi.(FJR/WS-02)

Advertisement

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version