Tangerang Selatan

MK Mulai Sidangkan Sengketa Hasil Pilkada Tangsel 2020

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota Kota Tangerang Selatan Tahun 2020, Jumat (29/1/2021) pukul 08.00 WIB.

Gagatan Pilkada Tangsel ini diajukan oleh Pasangan calon nomor urut 1, Muhamad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

Selaku pemohon, pasangan Muhamad-Rahayu Saraswati menunjuk Astiruddin Purba dan Swardi Aritonang selaku kuasa hukumnya.

(red)

Advertisement

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version