Hukum

Mobil Ambulans Disebut Bawa Batu dan Bensin Saat Kerusuhan, Ini Klarifikasi PMI Jakarta Timur

Terkait mobil ambulans yang diamankan oleh polisi yang disebut mengangkut batu dan bensin saat bentrokan terjadi di Kompleks Parlemen Senayan, PMI Jakarta Timur memberikan klarifikasinya.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Markas PMI Kota Jakarta Timur E. Komalasari dan pengurus PMI Jakarta Timur yang ditandatangani oleh HR Krisdianto menjelaskan laporan kronologis peristiwa tersebut.

Berikut klarifikasi PMI Kota Jakarta Timur:

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan lima kendaraan ambulans milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang mana dari mobil tersebut ternyata untuk mengangkut batu dan bensin saat bentrokan terjadi di Kompleks Parlemen Senayan.

Advertisement

Kabid Humas Polda Meteo Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan ambulans yang membawa batu tersebut.

Argo menjelaskan, mobil ambulans itu diamankan pada Kamis (26/09/2019) sekitar pukul 02.14 di dekat Gardu Tol Pejompongan di Jalan Gatot Subroto.

“Ya benar (ada ambulans milik Pemprov DKI),” demikian kata Argo. (kts)

Advertisement

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version