Komunitas

Muslim Barlian Haramkan FKPPI Tangsel Ajukan Proposal Kegiatan ke Pemkot

Anggota Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI-Polri (FKPPI) cabang 27.08 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilarang untuk mengajukan proposal untuk mencari dana dengan dalih pelaksanaan kegiatan.


Hal ini disampaikan Ketua FKPPI Tangsel, Muslim Barlian, saat bertemu dengan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany di Kantor Walikota Tangsel, Pamulang bersama dengan pengurus lainnya, Rabu (11/2) lalu.


Muslim menjelaskan, FKPPI di bawah kepemimpinannya mengharamkan proposal untuk meminta bantuan kepada Pemkot Tangsel. Apabila ada oknum anggota maupun pengurus ormas yang datang ke Pemkot maupun ke SKPD memberikan proposal silahkan ditolak saja.

“Saya tegaskan di sini, FKPPI haramkan membuat proposal untuk meminta bantuan,” ungkapnya.

Advertisement


Muslim menambahkan, ormas yang mengandalkan bantuan dari pemerintah daerah tidak baik untuk roda organisasi. Pasalnya, keindependensian FKPPI dapat diragukan dan sifat mengkritisi kebijakan pemerintah daerah bisa hilang.


“Kalau Pemkot ataupun SKPD yang menerima proposal atasnama FKPPI laporkan kepada saya. Organinsasi tidak akan maju jika mengandalkan proposal,” ujarnya.


Selain itu, Muslim meminta kepada seluruh kader FKPPI untuk tidak melakukan hal negatif yang dapat merusak nama baik organisasi. Apalagi jika keanggotaan FKPPI ini dijadikan ajang untuk memeras instansi atau lembaga lain.


“FKPPI ini organisasi santun. Tidak proposal-proposal untuk meminta dana. Kalau memang terbukti ada kader FKPPI melakukan hal negatif akan kami tindak tegas,” terangnya.

Advertisement



Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengungkapkan, keberadaan ormas dapat mengawal pembangunan. Sehingga apa yang dicita-citakan untuk kesejahterraan masyarakat Kota Tangsel akan tercapai.


“Saya harapkan ormas FKPPI terus bersinergi dengan Pemerintah daerah,” jelasnya. (tp/kt)

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version