Hukum

Operasi Zebra Jaya 2019, Satlantas Polres Tangsel Tindak Dua Ribu Dua Ratusan Pengendara

Selama dua pekan atau 14 hari melalukan Operasi Zebra Jaya 2019, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangsel berhasil menindak kurang lebih sebanyak 2.200 an pengendara yang melanggar.

Dari data yang didapat, sebanyak 2.217 pelanggar mayoritas diisi usia produktif mulai dari usia 16-30 tahun yang mengendarai sepeda motor.

“Total penindakan kita sudah sampi 2.217 lebih ditambah hari ini. Pelanggar didominasi masih kendaraan roda dua, rata-rata berusia produktif di usia 16-30 tahun hampir 55 persen,” ujar Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando, Selasa (5/11).

Lanjutnya, 55 persen pelanggar di usia produktif ini karena tidak menggunakan helm dan juga tidak membawa kelengkapan surat berkendara.

Advertisement

Pada hari terakhir Operasi Zebra Jaya 2019, masih banyak pengendara yang menghindar yakni dengan cara memutar balik dan nekat untuk melawan arus.

Bayu menghimbau kepada masyarakat, agar tidak nekat melawan arus. Anggota Satlantas hanya akan memberikan tilang.

“Pelanggaran adalah pelanggaran, jangan sampai naik ke tindak pidana. Melawan arus bisa menyebabkan kecelakaan, bisa naik juga ke tindak pidana. Saran kami hadapi pelanggaran karena hanya sanksi tilang jangan lakukan hal yang berbahaya karena bisa fatal akibatnya,” jelasnya. (rmb)

Advertisement

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version