Pemerintahan
Orang Tua Harus Mampu Berikan Hak-hak Anak
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Kota Tangsel digelar di Puspiptek, Setu, Selasa (25/8) lalu. Misi dari kegiatan ini adalah, senantiasa memberikan hak-hak anak.
Hal ini, disampaikan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, usai mengikuti acara itu. Menurutnya, peringatan hari anak nasional tak sekadar seremonial. Lebih dari itu, harus ada implikasinya dalam membela hak-hak anak.
“Harapan kita, dengan kegiatan ini bisa mengingatkan diri kita. Bahwa orangtua harus mampu memberikan hidup layak, damai untuk anaknya,” ujar Airin, Selasa (26/8).
Dengan hidup layak dan damai dalam keluarga, kata Airin, anak akan mendapatkan kesempatan untuk tumbuh kembang dengan baik. Sebab, di keluarga yang baik, anak mendapat banyak kesempatan untuk mendapatkan kenyamanan. Ruang belajar, bermain dan sebagainya diharapkan bisa terpenuhi mulai dari keluarga.
“Diharapkan anak bisa tumbuh kembang dengan baik. Sehingga, mereka kelak bisa menjadi anak-anak yang cerdas sebagai generasi penerus kita,” paparnya.
Dalam menjamin hak-hak anak, Airin menyatakan banyak tindakan yang mereka lakukan. Mulai dari membentuk lembaga atau organisasi non pemerintah hingga struktural di luar pemerintahan yang melekat dengan instansi negara.
Misalnya, satuan tugas (satgas) anak yang dibentuk di tingat RW. Kemudian, di tingkat Kota Tangsel, juga terdapat P2TP2A. Saat ini, kata dia, lembaga yang ada di tingkat RW itu terus dipupuk pengetahuannya.
Sehingga, mereka mampu menjadi organisasi yang andal dan mengerti tugas pokok dan fungsinya. “Mereka diberikan pelatihan dan keterampilan. Sekarang, mereka sudah berjalan dengan optimal,” jelasnya.
Keberadaan P2TP2A lanjut Airin, juga diharapkan mampu mendeteksi kekerasan terhadap anak. Sehingga, sebelum hal itu terjadi P2TP2A bisa mengantisipasinya.
Sebelumnya, Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPPKB) Kota Tangsel Yantie Sari mengatakan, banyak kegiatan sebelum puncak peringatan digelar. Di antaranya, menyelenggarakan nonton bareng bersama anak-anak di kawasan Alam Sutera.
“Ada 500 anak yang kita ajak nonton bareng. Ada juga pemberian bantuan dan nanti juga ada jambore anak yang akan dilaksanakan pada bulan November,” tuturnya.
Asisten Deputi bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Niken Sundari menyampaikan, banyak hal yang kadang terlupakan oleh orangtua tentang hak-hak anak. Padahal, hak anak wajib dipenuhi.
Misalnya, hak bermain. Orangtua tak bisa memenuhi kebutuhan itu. Kadang, anak dituntut untuk terus belajar, sementara hak lainnya terabaikan.
“Maka, dalam peringatan hari anak ini, kami meminta agar tidak ada perlakuan berbeda antara anak satu dengan yang lain. Tidak ada pembedaan anak karena agama, suku dan rasnya,” jelas Niken. (TE/kt)