Hukum

Pakai Sabu, Anak Wakil Walikota Tangerang Ditangkap Ditresnar Polda Metro Jaya

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap anak dari Wakil Walikota Tangerang Sachrudin yang berinisial AKM karena terlibat kasus narkoba. 

“Ya, saya mohon do’anya saja. Karena semua orang tidak bisa memilih ujian,” kata Sachrudin.

Ia mengungkapkan hal tersebut bisa terjadi pada siapa saja dan harus dijadikan pembelajaran.

“Mudah – mudahan ini bisa kita jadikan pelajaran untuk kita semua,” tambahnya.

Advertisement

Ia juga menyerahkan proses hukum anaknya kepada pihak kepolisian. Anak Sachrudin, AKM ditangkap dengan tiga rekan lainnya berinisial DS, SY, dan MT.

Keempat orang tersebut ditangkap saat pesta sabu di Jalan Taman Bunga V, Cipondoh, Tangerang, pada hari Sabtu (06/06/2020) lalu. Petugas menyita sabu seberat 0,51 gram beserta alat hisapnya. Mereka diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat.

Kasubdit II Narkoba Polda Metro Jaya AKBP. Raden Bagus Wibisono mengatakan, AKM masih ditahan dan masih dalam tahap pemberkasan. Dikonfirmasi terkait lamanya proses pemberkasan, Ia memastikan proses pemberkasan masih terus berjalan.

“Ya yang namanya pemberkasan, bisa dua bulan sampai empat bulan. Jadi belum bisa P21,” tutup Kasubdit II Narkoba Polda Metro Jaya. (pmj/fid)

Advertisement

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version