Politik
Tidak Ada Unsur Kampanye Pada Kegiatan Gerak Jalan yang Dihadiri Airin-Benyamin
Tidak ada unsur kampanye dalam kegiatan gerak jalan yang dihadiri pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie yang diselenggarakan di sektor 9, Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu (30/8) lalu.
Kepastian itu sebagaimana disampaikan Divisi Pengawasan dan Humas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tangsel Muhammad Acep.
“Clear, tidak ada pelanggaran,” ujar Divisi Pengawasan dan Humas Panwaslu Tangerang Selatan, Muhammad Acep, Rabu 2 September 2015.
Acep mengatakan, kegiatan gerak jalan yang diadakan oleh masyarakat tersebut dalam pantauan langsung Panwaslu. Menurutnya, Panwaslu telah menurunkan tim dan memantau acara tersebut sampai selesai.
“Foto-fotonya ada di kami. Tidak ada ajakan memilih dan tidak ada alat peraga kampanye di sana,” katanya.
Untuk itu, kata Acep, Panwaslu menyatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 3 itu.
“Mereka tidak kampanye karena Airin-Benyamin datang sebagai Walikota dan Wakil Walikota,”tuturnya.
Pernyataan Panwaslu ini menjawab tudingan Satuan Tugas Lawan Politik Uang (Sapu) Tangerang Selatan yang mengklaim memiliki alat bukti berupa rekaman video jika pada acara tersebut Airin-Benyamin berkampanye. (Kts)