Pemerintahan
Pelajar di Tangsel Wajib Tes Urine
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengetatkan seleksi penerimaan peserta didik tingkat SMP dan SMA sederajat mulai tahun ajaran 2014-2015. Salah satunya, calon siswa SMP dan SMA wajib mengikuti tes urine.
Kebijakan itu guna meminimalisir tingginya tingkat penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Sekaligus, untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang mulai banyak dibentuk dari tingkat anak usia sekolah.
“Kalau terus dibiarkan, sangat disayangkan banyak generasi muda sudah rusak sejak dini,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Mathodah, di kantornya, Rabu (11/6/2014).
Terkait kebijakan ini, lanjut Mathodah, Dinas Pendidikan sudah menginstrusikan ke seluruh sekolah. Tidak cuma calon peserta didik, kewajiban tes urine juga mesti dilakukan para murid di tingkat SMP dan SMA sederajat.
Bagi murid yang kedapatan positif mengonsumsi narkoba, sanksinya adalah pemanggilan orang tua dan wajib rehabilitasi. “Tidak perlu sampai mencoret nama murid yang kedapatan mengguna narkoba. Nanti Dinas Pendidikan Kota Tangsel yang wajib memberikan rehabilitasi,” cetusnya.
Kebijakan demikian mendapat apresiasi positif di kalangan sekolah maupun orang tua peserta didik. Seperti yang diutarakan Kepala Sekolah SMA Negeri 7, Hamdari. Menurutnya, kegiatan tes urine di kalangan pelajar merupakan terobosan baru ditengah gencarnya pemerintah menyatakan perang terhadap narkoba.
“Saya ingin semua pelajar di Tangsel khususnya SMA 7 bersih dari narkoba,” inginnya.
Selain wajib tes urine, tambah Hamdari, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada para murid. Dalam kegiatan ini, dirinya sangat mengharapkan adanya peran serta dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangsel dalam memberikan materi.
“BNN lebih mengetahui tentang apa itu dan bahaya narkoba. Kegiatan penyuluhan diharapkan dapat berjalan secara rutin,” ungkapnya.
Dukungan senada juga disampaikan Novera Simanjuntak, warga Perumahan Griya Serpong. Orang tua salah satu calon peserta didik di Kota Tangsel itu berpikir, wajib tes urine tidak hanya sebatas bagi calon murid. Tes urine juga bisa digelar rutin setiap tahun bagi peserta didik lama yang tergabung dalam sebuah lembaga pendidikan. (kt/mt)