Hukum
Pelaku Penodongan Ojol dengan Samurai di Depan Ayam Geprek Bensu Pamulang Ditangkap
Tim Vipers Unit Reskrim Polsek Pamulang Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil meringkus dua pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Siliwangi, persisnya di depan Ayam Geprek Bensu, Pamulang Barat, Pamulang, Selasa (7/4/2020) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP M Wibisono menerangkan bahwa berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi di TKP, Tim Vipers Polsek Pamulang dipimpin Kanit Reskrim Pamulang Iptu Totok Riyanto berhasil mengidentifikasi plat nomor sepeda motor yang digunakan oleh kedua pelaku.
“Berdasarkan penyelidikan tersebut kemudian berhasil diamankan LDR (19 tahun) yang sedang menginap dirumah temannya, kemudian dikembangkan dan berhasil mengamankan pelaku FA (20 Tahun) berikut barang bukti samurai (digunakan untuk penodongan) yang disimpan di rumah ibu END,” tutur AKP M Wibisono.
Sebagaimana diketahui pada selasa (7/4) dinihari sekitar pukul 01.30 WIB di TKP telah terjadi percobaan pencurian dengan kekerasan terhadap korban (Muhammad Nur Ikhsan, 21 tahun), dimana saat korban sedang melihat aplikasi orderan ojek online tiba tiba datang kedua pelaku sambil mengatakan “Serahkan Handphone kalu tidak saya bacok” dan pelaku mengayunkan samurai yang sudah berada ditangannya.
“Korban melawan dan meminta bantuan rekan ojol (ojek online) lainnya yang sedang mangkal, sehingga kedua pelaku melarikan diri dan dompet salah satu pelaku terjatuh di TKP,” imbuhnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku adalah sebilah samurai bergagang kayu ukir kepala ular dan satu unit sepeda motor Honda Spacy warna hitam No. Pol B-6590-ZKU. (rt/kts)