Hukum

Pemeriksaan Novel Baswedan Bukan Untuk Formalitas

Tim kuasa hukum Novel Baswedan meminta pemeriksaan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu bukan hanya bentuk formalitas terkait memperingati 800 hari kasus penyiraman air keras.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menegaskan bahwa pemeriksaan Novel Baswedan bukan bentuk formalitas. “Pemeriksaan Novel Baswedan hari ini terkait kasusnya bukan bentuk formalitas dari penyidik,” kata Kombes Argo Yuwono, Kamis (20/6/2019).

Kombes Argo mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan kepada Novel dalah untuk menggali informasi, terutama untuk mendalami motif teror tersebut. “Semoga mendapat keterangan yang berarti dan tambahan informasi yang valid dari yang bersangkutan,” ungkap Kombes Argo.

Kombes Argo belum mau berkomentar banyak soal hasil pemeriksaan Novel yang berlangsung di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Advertisement

Sebelumnya, tim kuasa hukum Novel berharap pemeriksaan Novel ini bukan hanya sekadar formalitas untuk memperingati 800 hari kasus penyiraman air keras terhadapnya dan berharap kasus itu segera dituntaskan.

“Kita tahu Senin kemarin itu 800 hari kasus Novel. Artinya, lebih dari dua tahun kasus ini juga belum terungkap dan kita harap pemeriksaan ini bukan hanya formalitas karena mau memperingati 800 hari kemudian ada pemeriksaan. Tidak seperti itu,” kata salah satu kuasa hukum Novel, Arif Maulana di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019). (pm)

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version