Ciputat Timur

Pemilu 2019, Pemungutan Suara Ulang Dua TPS di Tangsel Berjalan Lancar

Ciputat Timur — Antusias warga di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Ciputat Timur, Kota Tangsel untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU), Rabu (24/4) dinilai cukup tinggi, meski PSU dilakukan di hari kerja.

Kedua TPS tersebut yakni TPS 49 di Kelurahan Rengas dan TPS 71 di Kelurahan Cempaka Putih. Pemungutan suara di kedua TPS itu diulang lantaran terdapat pemilih dari luar daerah Tangsel yang memilih tanpa menggunakan formulir pindah pilih (A5).

Dalam PSU tersebut, Komisioner KPU RI, Divisi Teknis dan Logistik Ilham Supatra, didampingi Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro, Wakil Walikota Benyamin Davnie hadir dalam proses PSU di TPS tersebut.

“Rekomendasi dari Panwascam karena diketemukan dua orang daftar pemilih khusus yang tidak ber-KTP Tangsel,” ucap Ilham saat di TPS 49, Jalan Amal Bakti RT3/2, Ciputat Timur

Advertisement

Tak semua orang dapat mencoblos pada PSU saat ini. Mereka yang boleh mencoblos ialah mereka yang mengikuti dan terdaftar pada pemungutan suara pada tanggal 17 April lalu.

“Ini kita laksanakan rekomendasi dari Panwas, memanggil dan mengundang semua orang yang hadir pada 17 April kemarin baik DPT, DPTb, jadi tidak ada undangan selain tanggal 17 kemarin,” katanya.

Pada pembukaan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB, kondisi TPS terpantau kondusif dan terlihat beberapa pemilih yang sudah bersiap.

Pemilu kali ini memakan waktu panjang, mulai dari persiapan, pelaksanaan dan rekapitulasi perolehan suara, sehingga membuat fisik para penyelenggara pemilu menjadi perhatian utama.

Advertisement

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version