Kabupaten Tangerang
Pemkab Tangerang Segera Serahkan Aset Pasar Jombang ke Tangsel
Dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Tangerang akan membuat keputusan terkait penyerahan Pasar Jombang yang terletak di Kecamatan Ciputat menjadi aset Pemkot Tangsel. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Nazil Fikri.
Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang menjadwalkan selambat-lambatnya pada tahun 2015 dan kini DPRD tengah menyiapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) mengenai rencana penyerahan aset tersebut.
“Dalam waktu dekat, rencananya akan dibentuk pansus penyerahan aset Kota Tangsel. Penyerahannya paling cepat 2015 mendatang,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Nazil Fikri.
Dia menjelaskan bahwa proses penyerahan aset tersebut harus melalui mekanisme berdasarkan dengan pembahasan oleh pansus penyerahan aset pasar Jombang. Selain pasar Jombang, ada beberapa aset pasar yang belum diserahkan kepada Pemkot Tangsel yaitu pasar Serpong.
Rencana penyerahan aset ini berdasarkan payung hukum Peraturan Pemerintah (PP) No 27 Tahun 2007 tentang Penggabungan dan Pemisahan Wilayah, kabupaten/kota induk wajib menyerahkan aset paling lambat lima tahun. (TP/TO/KT)