Hukum

Penangkapan Abu Hamzah Dilakukan Usai Polisi Menangkap Anggotanya di Lampung

Kabartangsel.com – Penangkapan Husain alias Abu Hamzah dilakukan setelah polisi berhasil menangkap anggota jaringan Abu Hamzah, RIN alias Putra Syuhada di Panengahan, Kedaton, Bandar Lampung, pada Sabtu (9/3/2019) lalu.

Sebelumnya, RIN diduga berencana melakukan aksi amaliyah dengan meledakkan bom di Markas Kepolisian di Lampung dan Jakarta. “Saudara R ini memang sudah diawasi karena yang bersangkutan terindikasi terpapar oleh jaringan JAD,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Senin (11/3/2019) kemarin.

Dari penangkapan tersebut, Densus 88 berhasil menangkap Husain alias Abu Hamzah sekitar pukul 14.23 WIB. Saat tim hendak mengecek rumah Husain alias Abu Hamzah, tiba-tiba bom meledak dan melukai seorang petugas.

Saat ini tim Densus 88 masih bernegosiasi agar diduga istri dan anak Abu Hamzah menyerahkan diri.  “Saat ini tim Densus 88 Antiteror dan Polres setempat dibantu oleh tokoh-tokoh masyarakat sedang melakukan upaya negoisiasi agar diduga istri dan anak pelaku menyerahkan diri,” terang Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal saat dikonfirmasi, Selasa (12/3/2019). (BHR)

Advertisement

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version