Hukum
Pencuri Satroni Tempat Kos, Diringkus Buser Polsek Tambora
Kabartangsel.com – Unit Reskrim Polsek Tambora di bawah kooedinasi Polres Metro Jakarta Barat menangkap DE (37) warga Kelurahan Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat lantaran terlibat aksi pencurian dengan kekerasan di Kelurahan Jembatan Besi Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Selasa (02/04/2019).
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH, didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH mengatakan, bahwa pencurian yang dilakukan oleh tersangka bermula saat tersangka bertemu dengan AN di daerah Tanah Sereal Jakarta Barat.
Kemudian, pelaku DE mengajak AN untuk mencari sasaran. Setelah sampai tempat kejadian tersangka melihat pintu gerbang di tempat kejadian (TKP) tidak terkunci lalu meminta AN menunggu diluar untuk melihat situasi.
“Saat itu tersangka DE naik ke lantai 2 dan melihat orang orang sedang pada tidur. Setelah itu tersangka mencari barang berharga dan melihat satu unit handphone sedang di-cash. Tanpa berpikir panjang tersangka langsung mengambil mengambil ponsel tersebut dengan menggunakan tangan kanan lalu memasukkannya kedalam kantong celana belakang sebalah kanan,” tutur Kompol Iver Son Manossoh, kepada Kabartangsel.com , di Jakarta, Selasa (2/4/2019).
Masih dari keterangan Kompol Iver Son, setelah berhasil menguasai handphone tersebut tersangka langsung bergegas turun ke bawah untuk melarikan diri.
Namun, sampai di bawah tersanyata ada orang yang mengetahui aksi dari tersangka tersebut dan meneriakinya maling. Karena terdesak tersangka kemudian mengembalikan HP tersebut.
“Tersangka kemudian diamankan oleh anggota Polsek Tambora yang sedang berpatroli dengan dibantu warga sekitar,” katanya lagi.
Selanjutnya, atas kejadian tersebut tersangka berikut barang bukti diamanakan dan diserahkan ke Polsek Tambora Jakarta Barat . ((PMJ)).