Connect with us

Kabartangsel.com — Kasus mesiterius pencurian tali pocong di Pemakaman Taman Abadi di Ciputat, Tangerang Selatan (tangsel) pada Jumat 29 Desember 2019 lalu terungkap. Pelaku, berhasil dibekuk aparat Polres Tangsel.

“Alhamdulillah, Tim Vipers Polres Tangsel dan Polsek Ciputat berhasil mengamankan pelaku pencurian tali pocong dengan TKP di Ciputat,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris (AKP) Alexander Yurikho, Minggu (7/1/2018).

Pelau MI (34) ditangkap pada Sabtu (6/1/2018) dini hari. Diketahui, pelaku berprofesi sebagai sopir angkot di kawasan Ciputat dan tinggal di Jalan KH Dewantoro, RT 02/RW 03, Ciputat.

Diketahui, makam berisi jenazah M Suhendra didapati warga sudah terbongkar pada 29 Desember 2017 pagi. Jasad M Suhendra baru saja dikebumikan pada 28 Desember 2017. Beberapa ikat tali pocong dalam jenazah tersebut raib dicuri. (tri/fid)

Advertisement

Populer