Artikel
Pendidikan Karakter Untuk Indonesia Emas 2045
Oleh: Azkia Muharom Albantani, M.Pd.I
(Dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta)
Pada 2045, Indonesia akan menginjak usia 100 tahun, usia keemasan nan gemilang. Warga Indonesia memiliki kesempatan untuk mempersiapkan dan mewujudkan masa keemasan tersebut selama kurang lebih 3 (tiga) dekade, 2016-2045. Jika diamati dengan seksama, para pemuda saat ini lah yang akan menginjakkan kakinya di usia produktif bertepatan dengan usia emas Indonesia.
Periode tahun 2012 sampai 2035 Indonesia memiliki potensi sumber daya manusia (SDM) berupa populasi maksilmal dari usia produktif. Pada periode tersebut Indonesia memiliki generasi emas yang sangat produktif, berharga dan bernilai, sehingga perlu dikelola dan dimanfaatkan dengan baik agar menjadi insan yang berkarakter, cerdas, dan kompetitif, juga menjadi bonus demografi (demographic dividend) yang sangat berharga.
Bonus demografi merupakan kondisi populasi masyarakat dengan jumlah penduduk usia muda lebih bayak dibandingkan dengan penduduk usia tua. Kondisi yang disebut sebagai Bonus Demografi ini berlangsung antara tahun 2012 – 2035. Data Badan Pusat Statistik 2011 menunjukkan bahwa jumlah anak usia 0-9 tahun mencapai 45,93 juta dan anak usia 10-19 tahun berjumlah 43,55 juta jiwa. Mereka semua adalah kader Generasi Emas 2045. Pada 2045, anak-anak berusia 0-9 tahun akan berusia 35-45 tahun dan anak-anak berusia 10-19 tahun akan berusia 45-54 tahun. Dan generasi ini lah yang nantinya akan menjadi berbagai pemimpin di Indonesia.
Cita-cita Indonesia 2045 adalah cita-cita tentang bagaimana siswa-siswi sekolah dasar dan sekolah menengah akan memimpin bangsa ini dengan baik. Siswa-siswi tersebut akan menjadi bupati, walikota, gubernur, anggota DPR, ketua partai, dan lain-lain. Posisi pendidikan memiliki peran penting untuk menyemai calon pemimpin bangsa. Lembaga pendidikan merupakan tempat paling berperan dalam membentuk wawasan mengenai bangsa dan kebangsaan, tidak hanya mengajarkan tentang ilmu pengetahuan.
Presiden Soekarno berkata: “Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kuguncangkan dunia”. Begitu besar peranan pemuda di mata Soekarno, jika ada sembilan pemuda lagi maka Indonesia menjadi negara Super Power. Generasi muda lebih cenderung untuk bersikap antusias dalam menghadapi berbagai isu dalam kehidupan sehari-hari. Progresifitas generasi muda penting dalam kerangka pemberdayaan generasi muda, memberikan kontribusi bagi penyiapan generasi selanjutnya, dan regenerasi kepemimpinan di masa mendatang.
Pemuda harus menjadi pribadi yang intelektual dan memiliki rasa bangga dan cinta tanah air. Apapun pekerjaan mereka kelak, mereka harus tetap mengabdi pada bangsa. Pemuda kelak menjadi pengusaha, pendidik, pegawai maupun pejabat dengan tetap memegang teguh rasa cinta akan tanah airnya. Rasa cinta tanah air di dalam benak setiap individu akan memberikan motivasi untuk melakukan pengabdian kepada Negara dengan ikhlas. Hal tersebut dapat menghindarkan generasi bangsa dari sikap egoisme yang hanya akan mementingkan diri sendiri tanpa rasa peduli untuk mengabdi pada bangsa tanpa adanya rasa pamrih dan keinginan pribadi.
Penanaman-penanaman rasa cinta tanah air harus dimulai dari lingkup keluarga berlanjut kepada pendidikan kemudian lingkungan masyarakat. Peran berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk menciptakan pemuda yang adil dan amanah memimpin bangsa. Titik awal karakter pemuda yang mulia itu dimulai dari keluarga. Untuk memperoleh pendidikan keluarga yang maksimal, maka pendidikan bagi orang tua perlu untuk dilaksanakan melalui pendidikan formal dan informal.
Lingkungan masyarakat juga memiliki peran melalui sebuah model pendidikan dalam membentuk pemuda yang dapat memimpin bangsa, yaitu melalui pendidikan dengan model keteladanan. Keteladanan dapat dimaknai sebagai referensi. Manusia merupakan tempatnya salah dan lupa. Sehingga generasi bangsa tidak harus meneladani keseluruhan perilaku positif dan negatif sosok yang diteladani. Para pemuda hanya perlu meneladani perilaku positif saja layaknya memilah sebuah referensi.
Dengan adanya keteladanan yang baik, maka perjuangan dalam membentuk karakter pemuda cinta tanah air akan semakin mudah. Keteladanan positif perlu dicontohkan oleh orang tua, guru, pejabat pemerintahan, dan sebagainya. Hal tersebut menjadikan pemimpin sebagai referensi dalam memberikan contoh-contoh kebaikan kepada masyarakat, khususnya pemuda.
Sikap cinta akan produk tanah air, kepribadian mulia, toleran beragama, dan tetap berpegang teguh pada peraturan dan Pancasila merupakan bekal wajib bagi pemuda sebagai generasi pemimpin Indonesia. Jika seluruh pemimpin negeri ini sudah memiliki bekal tersebut, maka pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia dapat mencapai masa keemasannya.
Sikap awal menyongsong masa keemasan Indonesia adalah dengan menjadi teladan yang baik bagi generasi-generasi yang lebih muda. Para pejabat memberikan teladan kepada masyarakat luas, para orangtua memberikan teladan bagi anak-anaknya, para pendidik menjadi teladan bagi para anak didiknya, dan para pemimpin-pemimpin menjadi teladan pada orang yang dipimpinnya. Semua hal tersebut harus dimulai dengan sikap positif dan rasa optimis bahwa Indonesia Emas 2045 akan terwujud.
Dalam mempersiapkan generasi emas untuk Indonesia 2045, semua kalangan harus memerhatikan tiga komponen karakter utama pada generasi bangsa, yaitu moral knowing (pengetahuan moral), moral feeling (perasaan moral), dan moral action (perbuatan moral). Semua hal tersebut berkaitan satu sama lain. Karakter yang baik dimulai dari mengetahui hal yang baik, menginginkan hal yang baik, dan melakukan hal yang baik. Karakter tersebut diharapkan akan mewujud menjadi suatu kebiasaan dalam cara berpikir, kebiasaan dalam hati dan kebiasaan dalam tindakan.
Namun saat ini degradasi kemoralan yang dialami bangsa Indonesia sudah menyerang para pemuda. Kenakalan remaja merupakan sebuah contoh degradasi kemoralan yang dialami pemuda. Moralitas merupakan hal pokok yang harus tertanam pada setiap individu. Penyimpangan-penyimpangan moral memberikan dampak kerusakan yang berakibat pada rusaknya norma-norma kebaikan.
Pendidikan moral dan karakter merupakan sebuah solusi untuk memperbaiki persoalan moral. Degradasi moralitas pemuda indonesia sudah mencapai taraf yang buruk dan dialami oleh pelajar Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Jenjang Perguruan Tinggi. Padahal pemuda merupakan tiang pancang pembangunan yang akan megokohkan bangsa. Oleh karena itu, degradasi kemoralan itu harus segera diantisipasi dengan langkah-langkah dan strategi jitu yang dapat mengembalikan pemuda pada ranah yang mulia.
4 (Empat) pilar bangsa berupa Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI pun kini mulai menjadi suatu doktrin lama yang ditinggalkan. Padahal esensi kebangsaan itu terintegrasi pada pilar-pilar tersebut.
Pancasila merupakan jati diri bangsa Indonesia yang memiliki lima aspek utama, yaitu aspek transendensi, humanisasi, kebhinnekaan, liberasi/ pembebasan atas penindasan sesama manusia, dan keadilan. Selanjutnya melalui UUD 1945, hal-hal dalam Pancasila dijabarkan lebih luas lagi sebagai bentuk peraturan-peraturan yang menjadi pedoman pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan adanya UUD 1945 ini maka pengaturan-pengaturan itu menjadi lebih jelas dan mudah dipahami. Sehingga dalam melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara tidak bertentangan dengan Pancasila. Semua hal tersebut bersatu menjadi satu kesatuan, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). NKRI tak akan terpisahkan dengan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan keberagamannya NKRI melebur menjadi satu. Dalam peleburan perbedaan-perbedaan tersebut perlu disikapi dengan bijak dan penuh toleransi.
Generasi muda merupakan tanggungjawab bersama seluruh kalangan yang berada di Indonesia. Terdapat beberapa nilai yang perlu dikembangkan di dalam keluarga, lembaga pendidikan, dan lingkungan masyarakat sebagai solusi berbagai permasalahan krisis karakter, yaitu: Penanaman Nilai Religius; Jujur; Toleransi; Disiplin; Kerja Keras; Kreatif; Mandiri; Demokratis; Rasa Ingin Tahu; Semangat Kebangsaan; Cinta Tanah Air; Menghargai Prestasi; Komunikatif; Cinta Damai; Gemar Membaca; Peduli Lingkungan; Peduli Sosial; dan Tanggung Jawab.
Otak yang cerdas, sikap yang baik, dan rasa ingin terus belajar belum cukup untuk mempersiapkan generasi emas untuk Indonesia emas. Satu poin penting yang wajib ditanamkan ke dalam jiwa setiap generasi adalah cinta tanah air. Kelak generasi tersebut menjadi menjadi generasi yang sukses dan memberikan kesuksesan bagi bangsa Indonesia. Hal tersebut merupakan pekerjaan rumah bagi kita semua sebagai warga negera Indonesia, terutama para pendidik, baik guru maupun dosen sebagai orangtua kedua pebelajar.