Kabupaten Tangerang

Pengelola Tempat Wisata di Tangerang Dikumpulkan Bupati Zaki Iskandar

TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memanggil pihak pengelola objek wisata di Kecamatan Solear dan Kronjo buntut dari Instruksi Gubernur tentang penutupan objek wisata di Provinsi Banten hingga tanggal 30 Mei 2021, Selasa (18/5/2021).

Rapat tersebut selain memberikan informasi surat edaran penutupan tempat wisata dan rekreasi kepada pengelola wisata dan pihak-pihak terkait. Pada kesempatan yang sama juga membuat kesepakatan bersama dalam bentuk penandatanganan surat pernyataan dari pihak pengelola wisata dan pihak-pihak terkait yang berisi tidak melakukan aktivitas pembukaan tempat wisatanya sampai batas waktu yang ditentukan, penyediaan sarana dan prasaran protokol kesehatan, serta tidak melakukan pungutan pungutan apapun kepada masyarakat ataupun pedagang.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pemanggilan pengelola wisata serta unsur terkait di kecamatan adalah sebagai upaya memberitahukan kepada pihak pengelola wisata yang ada di kecamatan tersebut untuk menutup tempat wisata hingga tanggal 30 Mei 2021, keputusan tersebut diambil berdasarkan Instruksi Gubernur Banten.

“Yang perlu Bapak Ibu ketahui kenapa mendadak, karena kita juga dapatnya mendadak, dan berlaku di seluruh tempat di Kabupaten Tangerang. Kemarin saya ada pertanyaan dari perwakilan pedagang, Bapak kenapa ngasih tahu dadakan, kamipun dapatnya juga mendadak. Harus kami lakukan untuk mencegah tidak terjadi lonjakan baru penyebaran virus covid-19 di masyarakat,” ungkapnya.

Advertisement

Menurutnya, ini memang sangat dadakan sekali makanya pengelola wisata ke sini untuk diberi penjelasan dan pemberitahuan serinci-rincinya agar tidak ada ada ketegangan dan gesekan di masyarakat. Serta pengelola wisata juga bisa menginformasikan kepada para pengunjung yang hendak datang berwisata serta para pedagang di lokasi-lokasi wisata.

Ketua Karang Taruna Desa Solear Latif Habibullah mengatakan, terkait adanya pungutan karcis/iuran pedagang sesuai dengan Perdes Desa Solear selaku pengelola wisata ziarah Keramat Solear, tujuan mengeluarkan karcis tersebut hanya untuk kebersihan lingkungan. Selain dari itu tidak ada pungutan yang diminta.

“Para pedagang yang dari luar itu dari awal kami tidak mengundang, mereka datang sendiri, mencari dan menanyakan lahan berdagang di lingkungan wisata ziarah Keramat Solear, ada yang menempati lahan pribadi ada juga sewa lapak pedagang dari luar,” terangnya.

Sekcam Solaer, Rizkia menambahkan bahwa untuk pengelolaan Keramat Solear pihak kecamatan sudah berkoordinasi dengan Bappeda Kabupaten Tangerang merancang program penataan wisata Kramat Solear dalam bentuk Kampung Telematik.

Advertisement

“Tinggal tunggu jawaban dari balai besar untuk pengelolannya yang sampai saat ini belum ada jawaban”, tandasnya. (RIK/WT)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version