Banten
Pengembang Diminta Bangun Pola Hunian Berimbang di Kota Baru Maja
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) minta pengembang agar membangun dengan pola hunian berimbang di Kota Baru Maja, Lebak, Banten.
Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kesetaraan masyarakat dalam bertempat tinggal. Menurut Direktur Rumah Umum dan Komersial Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Irma Yanti, pengembang jangan hanya fokus membangun rumah mewah namun juga sederhana dan menengah.
“Jika pemerintah dan pengembang bisa bekerja sama dan berhasil mengembangkan Kota Baru Maja dengan hunian berimbang, daerah tersebut bisa menjadi pilihan tempat tinggal masyarakat dan menerima limpahan kebutuhan rumah masyarakat yang bekerja di Jakarta,” kata Irma dalam siaran pers, Rabu (10/8/2016).
Irma mengatakan, harga tanah yang tidak terlalu tinggi di Maja membuat pengembang tidak terlalu sulit membangun hunian berimbang. Pasalnya selama ini tingginya harga lahan kerap menjadi hambatan pengembang menerapkan pola hunian berimbang.
Irma menambahkan, potensi Maja sebagai daerah permukiman pada dasarnya sangat baik. Hal itu dikarenakan tanah di daerah tersebut tidak telalu produktif. “Sehingga cocok untuk perumahan,” tambahnya.
Pengembangan Kota Baru Maja tersebut, menurut Irma Yanti, memang telah direncanakan oleh pemerintah sejak 2005 lalu. Pemerintah pun juga pernah akan membangun jalur kereta api double track serta pembangunan jalan penghubung antara daerah tersebut dengan kota lain di sekitarnya.
Namun demikian, hingga kini pelaksanaan di lapangan tidak berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Padahal BUMN seperti Perumnas serta pengembang besar seperti Ciputra Group dan PT Agung Podomoro telah siap untuk membangun rumah untuk masyarakat.