Hukum

Penyelundupan Sabu Jaringan International Dibekuk Polres Bandara Soetta

Tim Kepolisian dari Polresta Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) bekerjasama dengan Bea & Cukai Bandara Soetta, berhasil mengungkap sindikat penyelundupan narkoba jaringan internasional lintas negara yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Iran dan Kenya.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Bandara Soetta, AKBP Arie Ardian Rishadi, SIK yang didampingi Kasat Narkoba Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo, SIK, MH, MSi dan pejabat Bea Cukai Bandara Soetta dalam konferensi pers di taman Integritas, Polresta Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Jum’at (11/10/19).

“Berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan mengamankan 15 tersangka yang terdiri 11 orang warga negara Indonesia (WNI) dan 4 orang WNA, 3 asal Iran dan Kenya ada 1 orang,” katanya di hadapan wartawan media Cetak, Online dan Elektronik

Lebih jauh, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996 ini menjelaskan, dari Lima belas tersangka yang diamankan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu mencapai kiloan gram.

Advertisement

“Tersangka masing-masing inisial EH, IR, CM, KA, NI, IP, RN, MF, AR, ZT, HA, R, IA, PJ, JS dengan jumlah barang bukti sabu keseluruhan mencapai 3867, 99 gram,” Ungkap Bapak Bandara 1.

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Bandara Soetta, Ipda Riyanto menambahkan, dengan adanya kejadian penyalahgunaan barang haram narkotika jenis sabu ini, pihaknya menghimbau publik untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika.

“Kepada warga masyarakat bila melihat peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Bandara Soetta, jangan takut dan segan untuk melaporkan ke kami pihak kepolisian. Kami akan menindak tegas pelakunya tanpa tebang pilih,” tandasnya Riyanto. (pmj/kts).

Advertisement

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version