Nasional

Perluas Kepesertaan, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Gandeng PBNU

Agus Susanto & Said Aqil Siradj

BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) bekerja sama dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ingin memberikan perlindungan Jaminan Sosial bagi warga Nahdliyin. Bertempat di Kantor Pusat PBNU, hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman ini, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj.

Dirut BPJS TK, Agus Susanto mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik kerja sama yang terjalin dengan PBNU. “Kerja sama ini adalah wujud nyata BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja di Indonesia,” ujar Agus di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Direktur Perluasan Kepesertaan & HAL BPJS TK, Ilyas Lubis menyampaikan bahwa kerja sama yang dijalin ini memberikan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan kepada para pengurus dan warga PBNU baik pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah.

“Ini dilakukan agar mereka lebih tenang dan fokus dalam bekerja. Tidak hanya menjalin kerja sama dengan PBNU saja, BPJS Ketenagakerjaan akan memperluas kepesertaan pada organisasi masyarakat dan keagamaan lainnya sehingga semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi pada program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Ilyas.

Advertisement

Selain menjadi peserta, pemahaman tentang manfaat program juga harus diketahui oleh anggota PBNU, maka BPJS Ketenagakerjaan dan Nahdlatul Ulama bersama-sama ataupun secara mandiri akan melakukan sosialisasi dan edukasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pengurus dan anggota Nahdlatul Ulama.

Kedepannya, BPJS Ketenagakerjaan akan menerbitkan co-branding Kartu Tanda Anggota Nahdlatul Ulama (KARTANU) dengan program BPJS Ketenagakerjaan. Agar nantinya warga Nahdlatul Ulama yang sudah memiliki KARTANU sekaligus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Model bisnis akan dibuat setelah penandatangan MoU dilaksanakan.

Kegiatan ini menjadi awal mula kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan organisasi masyarakat dan keagamaan. Harapannya, semua organisasi masyarakat dan keagamaan yang ada di Indonesia dapat dirangkul, sehingga cakupan perlindungan yang diberikan semakin luas untuk kesejahteraan seluruh masyarakat pekerja di Indonesia. (rls/fid)

Advertisement

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version