Tangerang Selatan

Pilkada 2020, Bawaslu Tangsel Sudah Tindak 39 Pelanggaran

Bawaslu Kota Tangerang Selatan pastikan sudah melakukan penindakan terhadap 39 pelanggaran. Pelanggaran tersebut didapatkan dari laporan dan juga temuan yang dilakukan oleh anggota atau staf dan pengawas tingkat kecamatan.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep merindi bahwa pelanggaran yang berasal dari laporan sebanyak 28 sementara dari hasil temuan sebanyak 11 kasus. “Yang 11 temuan itu, delapan dari temuan Bawaslu Kota Tangsel tiga di antaranya berasal dari tingkat kecamatan,” ujar Acep.

Dari 39 laporan itu juga, Acep menjelaskan bahwa sebagian pelanggaran sudah diputuskan. Sementara sampai saat ini ada beberapa kasus yang masih masuk ke dalam tahap klarifikasi. Yang jelas, bahwa dari 39 laporan 14 di antaranya tidak diregistrasi.

Ada beberapa penyebab yang membuat kasus tersebut harus dihentikan. Salah satunya adalah, pada saat proses klarifikasi, Bawaslu tidak menemukan bukti pendukung yang memeperkuat laporan atau temuan yang dikasuskan.

Advertisement

Namun, ujar Acep, dari 39 kasus ini juga Bawaslu sudah beberapa kali menindak lanjuti beberapa kasus yang memang terbukti bersalah. “Kalau ada bukti, dan kuat. Maka akan kami teruskan. Bergantung pada terlapor. Kalau kasus ASN ya kita teruskan ke KASN,” ujar Acep.

Untuk Indeks Kerawanan Pelanggaran, Acep menambahkan bahwa, yang paling rawan terjadi di Kota Tangsel adalah netralitas ASN. Hal tersebut bisa terlihat dari banyaknya laporan dan temuan. Dimana kasus netralitas ASN masih mendominasi. (rls/fid)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version