Politik

Pilkada Tangsel 2020, MK Tolak Gugatan Muhamad-Rahayu Saraswati

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan untuk permohonan perselisihan hasil Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020, Rabu (17/2/2021).

Gugatan pasangan calon nomor urut 01 Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dengan nomor perkara 115/PHP.KOT-XIX/2021 ditolak.

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” Ketua MK Anwar Usman dengan didampingi delapan hakim konstitusi lainnya di Ruang Sidang Pleno MK. (red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version