Politik

Pilkada Tangsel, Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Digelar di Hotel Santika Bintaro

Setelah mengumumkan tiga pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel akan melakukan pengundian nomor urut calon di Hotel Santika Bintaro,  Selasa, (25/8/2015).

“Proses penentuan nomor dilakukan sekitar pukul 10.00 pagi. Untuk tamu undangan, kami hanya undang 30 orang perwakilan dari masing-masing kandidat,” ujar Anggota Komisioner Divisi Pokja Pendaftaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Bambang Dwitoro.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pilkada Kota Tangsel, Taufiqurahman menambahkan bahwa dengan ditetapkannya tiga pasangan calon, maka ketiganya tidak boleh mengundurkan diri dengan alasan apapun.

Pilkada

“Ketiga calon tidak boleh mengundurkan diri dari pencalonan. Akan ada sanksi sebesar Rp 10 miliar jika ada calon yang mundur. Denda ini adalah denda pembayaran kepada negara,” kata Taufiqurahman. (wk/kt)

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version