Polda Metro Jaya dan Tim Satgassus Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan narkoba Internasional asal Timur Tengah. Dari pengungkapan itu, polisi menemukan 202 kilogram sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya mengindikasikan hasil penjualan narkotika itu digunakan untuk pendanaan terorisme Timur Tengah.
“Ada indikasi dugaan bahwa barang haram dugaan itu dipakai pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah sana. Tapi ini dugaan sementara,” kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Kendati demikian, kata Yusri, pihak kepolisian masih mendalami indikasi tersebut. Begitupun dugaan ada keterkaitan dengan aksi terorisme di Indonesia.
“Makanya kita tengah dalami semua, apakah ada keterkaitan terorisme di Timur Tengah Indonesia saat ini. Nantinya Tim akan terus mendalami,” ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkoba jaringan Timur Tengah di sebuah parkiran hotel kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Polisi mengamankan 11 pelaku, dan menetapkan 10 tersangka. Di antaranya, PJ, AP, ZAB, PT, RW, WY, MD, MI, FA, serta AH. (pmj)