Hukum

Polisi Akan Panggil Saksi Ahli Terkait Laporan Syahrini

Kabartangsel.com – Penyanyi Syahrini melaporkan pedangdut Lia Ladysta ke Polda Metro Jaya, Selasa (19/3/2019) lalu. Lia dilaporkan terkait komentarnya mengenai pernikahan Syahrini dan Reino Barack beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa laporan pelapor sudah sampai ke penyidik. “Jadi laporan itu setelah sampai ke penyidik, laporannya nanti di klarifikasi,” kata Kombes Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya,  Jumat (22/3/2019).

“Artinya klarifikasi adalah pelapor akan ditanya kemudian yang terlapor ditanya. Dilaporkan apa, buktinya apa kan gitu, mengenai apa kan semua harus kita klarifikasi. Kemudian juga setelah semua diklarifikasi terlapor juga kita mintai klarifikasi tentunya. Kita akan tanyakan juga berkaitan pelapor,” sambungnya.

Kombes Argo juga mengungkapkan bahwa terkait laporan tersebut penyidik akan memanggil saksi ahli. “Biar nanti terlapor menjelaskan seperti apa kejadiannya, seperti apa, apa, dimana, kapan. Itu semua akan kita tanyakan semua, kemudian juga ada saksi ahli yang kita tanyakan yang berkaitan dengan laporan tersebut,” ujarnya.

Advertisement

Kabid Humas Polda Metro Jaya juga mengatakan bahwa pelapor sudah memberikan bukti atas laporan tersebut. “Ada Capturan gitu ya. Tentunya nanti kita tanyakan kembali seperti apa,” tutupnya.(FJR).

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version