Hukum
Polisi Amankan Lima Pelaku Diduga akan Tawuran di Kampung Siluman
Kabartangsel.com – Unit Reskrim Polsek Tambun, mengamankan lima orang pelaku yang diduga akan melakukan tawuran di daerah Kampung Siluman desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (07/05/2019) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membanarkan kejadian tersebut dan penangkapan tersangka oleh Jajarannya.
“Benar bahwa lima pelaku yakni, RI (19), RR (17), MJ (17), AA (15), dan GS (15) diamanan di Polsek tambun,” ungkap Kombes Argo, di Jakarta, Minggu (07/05/2019).
Dari penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti tujuh buah sejata tajam jenis celurit. Para pelaku beserta sajam dibawa ke Polsek Tambunguna untuk penyelidikan lebih lanjut. (FJR/ (PMJ)).