Hukum
Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Bogor
Kabartangsel.com – Polsek Duren Sawit berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial IP (28). Pelaku mencuri motor majikannya di Jl Delima Raya, Pondok kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (22/2/2019) lalu.
Pelaku merupakan karyawan korban berinisial NGL (31) yang baru bekerja selama empat hari dan dipekerjakan untuk berdagang bakso dan mie ayam di Taman Kuliner Duren Sawit bersama dengan saksi berinisial A.
“Korban diberi fasilitas kontrakan di Jl Delima raya, Pondok klapa, Duren Sawit. Selain itu dikasih fjuga asilitas satu unit sepeda motor,” terang Kapolsek Duren Sawit Kompol P Hutasuhut kepada Kabartangsel.com, Kamis (28/2/2019).
“Kemudian hari Jumat, 22 Februari 2019, jam 03.30 WIB, pelaku tidur di kontrakan bersama saksi dan melakukan pencurian terhadap motor milik korban dan HP milik saksi dengan cara pada saat saksi tidur pelaku diam-diam bangun dan mengambil kunci motor di atas lemari untuk mengambil satu unit sepeda motor milik korban yang diparkir di teras kontrakan,” sambungnya.
Detelah tim Buser Polsek Duren Sawit melakukan pencarian, pada Selasa malam pelaku dapat diamankan di daerah Lawang Gintung, Bogor. “Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut pelaku mengakui dan menjual motor korban di depan Mall Cipinang Indah lewat medsos seharga Rp 1.400.000,”
“Selanjutnya pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit HP merek Xiomi Redmi warna gold yang belum sempat terjual diamankan di Polsek Duren Sawit guna pengusutan lebih lanjut,” lanjutnya. (BHR)