Hukum
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Bekasi
Kabartangsel.com – Polres Metro Bekasi Kota mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Kampung Cakung, Jatisari, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Rabu (13/3/2019) lalu. Peristiwa penganiayaan awalnya terjadi pada saat pelaku berinisial SW (21) bersama saksi Sukiman dengan mengendarai mobil melintas di TKP.
Keduanya melihat ibu pelaku atau saksi yang bernama Siti Asih sedang cekcok mulut dengan kedua korban. “Pelaku tidak terima dan langsung turun dari mobil,” terang Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, Jumat (29/3/2019).
Usai turun dari mobil, pelaku langsung membantu ibunya dengan cara melakukan pemukulan terhadap kedua korban berinisial MN (47) dan SA (17). “Atas kejadian tersebut kedua korban mengalami luka,” ungkap Kompol Erna.
Dalam kasus tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 buah kerudung kain warna hitam dan 1 buah kaos lengan panjang warna merah. (BHR)