Hukum

Polisi Amankan Pelaku Penggelapan Sejumlah Mobil di Kabupaten Bekasi

Kabartangsel.com – Unit Reskrim Polsek Setu yang beranggotakan 6 personil dengan dipimpin Ka Reskrim Iptu Nano berhasil mengamankan pelaku penipuan penggelapan berinisial ND (36) di Jalan MT Haryono, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (3/3/2019).

Penangkapan berawal dari laporan warga yang mengatakan bahwa pelaku meminjam mobil rental dari CV Trunojoyo sebanyak 4 unit berbagai merk. “Setelah berhasil mengelabuhi korbannya dengan cara pinjam rental, pelaku tidak ada komunikasi dan sering pindah-pindah alamat,” terang Kapolsek Setu AKP Wahid Key kepada PMNJ, Rabu (6/3/2019).

Meski sempat sulit ditemukan, namun saat anggota Polsek Setu berhasil menangkap pelaku saat melakukan Operasi Cipta Kondisi di Jalan MT Haryono, Setu, pada Senin (3/3/2019). “Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan di Kantor Polsek Setu guna penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Wahid.

“Pelaku sudah lihai memperdaya korbannya dengan cara sewa rental dengan iming-iming keuntungan besar. Saat ini pelaku masih dalam pengembangan serta penyidikan Unit Reskrim Polsek Setu untuk mengetahui para korban penipuan lainnya dan keberadaan mobil hasil penipuannya,” sambungnya. (BHR)

Advertisement

Populer

View Non AMP Version
Exit mobile version