Hukum
Polisi Amankan Pengedar Sabu di Jakarta Timur
Kabartangsel.com – Polsek Duren Sawit berhasil menangkap pelaku pengedaran narkoba jenis sabu berinisial AA (20) di Jl Raya Jatiwaringin, Pangkalan Jati, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, pada Selasa (26/2/2019) lalu.
Penangkapan bermula saat Kanit Reskrim bersama anggota Buser Polsek Duren sawit melaksanakan observasi wilayah di Pangkalan Jati. “Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut sering digunakan untuk transakasi narkotika,” terang Kapolsek Duren Sawit Kompol P Hutasuhut kepada Kabartangsel.com, Kamis (28/2/2019).
“Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota Buser menindak lanjuti informasi tersebut dan setelah tiba di TKP, tim melihat dan mencurigai ada seorang laki-laki. “Karena gerak-geriknya mencurigakan dan diduga akan melakukan transkasi narkotika, kemudian dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan,” sambungnya.
Dari pemeriksaan ditemukan 2 paket diduga sabu di dalam plastik klip terbungkus plastik bening yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok yang sedang dipegang di tangan kanan pelaku. “Pelaku mengaku 2 paket diduga sabu tersebut diperoleh dari M dan niat dari pelaku sabu tersebut untuk dijual karena ada pesanan,” jelas Kompol P Hutasuhut
“Pelaku mengakui menjual shabu sejak sebulan yang lalu dan apabila berhasil menjual akan menggunakan sabu secara gratis dari M sebagai bandar. Setelah dilakukan pengembangan tim melakukan pencairan di Daerah Jatiwaringin,” lanjutnya.
Namun sayang M tidak ditemukan dan berhasil melarikan diri. “Selanjutnya pelaku berikut barang bukti 2 paket sabu dengan berat 0,95 gr diamankan di Polsek Duren Sawit guna enyidikan lebih lanjut,” pungkas Kompol P Hutasuhut. (BHR)