Hukum
Polisi Amankan Pria Dengan Barang Bukti Sabu di Bekasi
Kabartangsel.com – Unit lII Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku peredaran narkotika jenis Sabu di Jalan Kebon Kopi, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (9/3/2019).
Pelaku diketahui berinisial RY (20) diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat. “Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut sering terjadi transaksi narkotika yang diduga jenis sabu,” terang Kasat Narkoba AKBP Arlon Sitinjak kepada Kabartangsel.com, Senin (11/3/2019).
“Selanjutnya Unit IIl Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan dan pada waktu tersebut diatas dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti satu buah plastik klip narkotika jenis sabu,” sambungnya.
Setelah diiterogasi, pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. “Adapun barang bukti narkoba tersebut diakui milik pelaku. Kini pelaku telah diamankan dan akan dilakukan penindakan lebih lanjut,” jelas AKBP Arlon.
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 buah handphone, 1 buah dompet, 1 unit motor merk Mio dan 1 buah plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam kantong celana sebelah kanan. (BHR)