Hukum
Polisi Amankan Pria Yang Diduga Sebagai Perantara Penjualan Narkoba
Kabartangsel.com – Unit I Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi berhasil menangkap seorang pria pelaku penyalugunaan narkotika sabu jenis sabu di Kampung Penjalin, Desa Pasir Sari, Cikarang Selatan, pada Jumat (8/3/2019) lalu.
Pelaku diketahui berinisial AD (47) yang bekerja sebagai pedagang. “Penangkapan para pelaku diawali dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa pelaku sering menjadi perantara dalam jual beli narkotika,” terang Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Candra Sukma Kumara kepada Kabartangsel.com, Minggu (10/3/2019).
Dari keterangan tersebut, Tim Unit I Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku. “Selanjutnya tim unit 1 melakukan penyelidikan hingga pelaku ditangkap di TKP,” ujar Kombes Candra.
“Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 pakey yang diduga narkotika jenis sabu di dalam dompet warna coklat dalam saku celana belakang sebelah kanan atas,” sambungnya. (BHR)