Hukum
Polisi Cek Dukcapil Duren Sawit Terkait Temuan Ribuan e-KTP
Kabartangsel.com — Tim Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur tancap gas usut temuan ribuan e-KTP kadaluarsa yang ditemukan di Duren Sawit belum lama ini.
Kepada wartawan di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (11/12), Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Tony Surya Putra menegaskan jika pihaknya sudah memeriksa secara intensif petugas satuan pelaksana Dukcapil Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit.
Kata Tony, dipastikan ada kesalahan prosedur dalam penghancuran e-KTP yang sudah tidak berlaku lagi.
“Seharusnya e-KTP kadaluarsa itu dihancurkan, karena dibuang begitu saja, maka polisi terus mencari siapa pembuang ribuan e-KTP dalam karung itu,” ujar Tony.
Jika pelakunya ditemukan, lanjut Tony, akan terbongkar motifnya. “Apa motifnya? Motif ini akan terungkap setelah pelaku tertangkap,” sambung Tony.
Sebelumnya diberitakan, 2.005 e-KTP ditemukan di Pondok Kopi, Duren Sawit dan dinyatakan dari 2.005 e-KTP, sebanyak 63 di antaranya rusak. Sedangkan 1.942 lainnya habis masa berlaku pada 2016, 2017 dan 2018. (WS/02)